Kamis, 23 April 2020

Lomba Blog WBCD2020_ Ini Aku Anak Indonesia_Alberto_DPLF


Saat manusia menyombongkan teknologinya, dan ingin menguasai dunia, disaat itu juga manusia diingatkan bahwa hal terkecilpun dapat membuat manusia tunduk dan tak bisa berbuat apa-apa. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan istilah yang mulai muncul di akhir tahun 2019, dimana beberapa orang di China lebih tepatnya pada kota wuhan terjangkit virus corona jenis baru. 

Seakan tidak peduli atau menganggap remeh permasalahan tersebut, semua negara tidak melakukan pencegahan dan tetap tetap menerima pendatang dari negara tersebut, hingga akhirnya virus ini menyebar keseluruh negara didunia termasuk Indonesia dan berdasarkan data update pada tanggal 23 April 2020  diinformasikan bahwa korban positif COVID-19 di Indonesia menjadi 7.775 kasus dengan 960 orang dikabarkan sebmbuh dan 647 orang dinyatakan meninggal dunia.

Tidak ada vaksin maupun obat maka jalan satu-satunya adalah menekan penyebaran virus dengan cara penerapan social distancing skala besar atau saat ini kita sering menyebutnya PSBB. Dimana setiap orang dianjurkan untuk tetap dirumah kecuali untuk alasan mendesak seperti pembelian bahan pokok atau tetap bekerja untuk bidang-bidang tertentu yang secara peraturan ditentukan untuk tetap beroperasi. 

Tetap dirumah namun target tetap tercapai maka salah satu solusi yang dapat terapkan perusahaan baik swasta maupun BUMN serta instansi pemerintah termasuk Bank Indonesia adalah sistem kerja di rumah (Work From Home/WFH). Meskipun dalam pelaksanaannya Bank Indonesia tidak memungkinkan untuk menerapkan pelaksanaan WFH secara penuh kepada seluruh pegawai mengingat terdapat berbagai hal yang harus dilaksanaankan dikantor. 

Terhadap pegawai yang melaksanakan pekerjaan di Kantor, Bank Indonesia tetap bertanggung jawab untuk tetap menjaga keamanan dan keselamatan pegawainya melalui sterilisasi lokasi kerja dengan cara penyemprotan disinfetan diseluruh area kantor secara terjadwal, tetap berusaha untuk menerapkan social distancing antar pegawai, penggunaan masker, dan tetap menyediakan fasilitas kesehatan diarea kantor. 

Sungguh suatu kebetulan atau tidak, Covid-19 muncul ketika teknologi komunikasi sudah berkembang, dimana sudah banyak hal yang dapat dilakukan secara online, seakan tidak maukalah dengan perkembangan teknologi dan punya firasat akan kebutuhan ini, Bank Indonesia juga meluncurkan dan mempercepat sosialisasi penggunaan fasilitas pembayaran non tunai berbasis QR Code atau sering kita dengar dengan sebutan QRIS, hal ini mendukung pelaksanaan social distancing pada saat melakukan transaksi pembayaran dan mengurangi penyebaran virus melalui uang tunai.

Dengan bantuan adanya aplikasi yang mendukung komunikasi, dimana saat ini kita tetap dapat melakukan diskusi dan koordinasi walaupun tetap dirumah, maka pencapaian target bahkan ketika pelaksanaan PSBB bukanlah hal yang mustahil, walaupun terkadang masih terbatas mengingat jaringan komunikasi di Indonesia saat ini belum sebaik negara maju. 

Sebagai salah satu instansi pemerintah, maka kelengkapan dokumen merupakan dasar dari semua pelaksanaan pekerjaan, dan dalam  pelaksanaan WFH penandatanganan dokumen secara berjenjang merupakan hal yang susah diterapkan, namun bagi Bank Indonesia hal ini bukanlah sesuatu yang dapat dijadikan alasan. Penerbitan payung hukum terkait penggunaan tanda tangan digital menjadi salah satu solusi yang diambil oleh Bank Indonesia untuk mengatasi ini, sehingga dimana pun kita berada, baik dikantor maupun dirumah dapat menandatangani dokumen dan diakui dan dapat dijadikan sebagai bukti yang sah dari sebuah pekerjaan.

Bank Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap menjada keamanan dan kerasahasiaan dokumen untuk sebagaian pekerjaan, sehingga Bank Indonesia menggunakan jaringan internal yang tidak bisa diakses melalui jaringan luar, serta terdapat batasan pengiriman file melalui email dan adanya pembatasan akses untuk terhadap fasilitas penyimpanan online yang disediakan secara gratis seperti google drive. Mungkin sedikit masukan terakait pelaksanaan WFH di Bank Indonesia agar media penyimpanan secara online dapat di akses melalui jaringan kantor, mengingat selama pelaksanaan WFH juga sering berkoordinasi dengan vendor dengan file pendukung yang cukup besar sehingga tidak memungkinkan menggunakan email kantor, namun demikian tetap melakukan penyaringan terkait dokumen apa saja yang dapat diupload pada penyimpanan online.

Terlepas dari pekerjaan kantor, pelaksanaan WFH memberikan lebih banyak waktu kepada kita untuk berada dirumah, tidak melakukan apa-apa akan menimbulkan kebosanan yang luar biasa, namun beberapa inovasi seperti belajar 3D Drawing, membuat video anismasi, merupakan pilahan yang saya pilih untuk mengisi waktu luang di rumah. Tapi lamanya pelaksanaan PSBB menimbulkan kebosanan sehingga alternative hobby lain juga diperlukan. 

Buat saya hobby lain itu adalah membaca, bersyukur Bank Indonesia menyediakan sarana belajar bukan hanya bagi pegawai namun kepada seluruh masyarakat yang ingin belajar melalui penerbitan aplikasi perpustakaan Bank Indonesia. Melalui aplikasi ini, setiap orang dapat meminjam buku cukup melalui android. Namun memang koleksi bukunya masih terbatas dan terfokus pada pembahasan Bank Sentral dan hanya sedikit buku terkait novel dan buku anak. Mungkin sedikit permintaan bagi Perpustakaan Bank Indonesia untuk dapat menambahkan beberapa novel keluaran terbaru, sehingga menjadi pilihan bagi orang-orang yang gemar membaca yang terhalang membeli/meminjam buku karena COVID-19.

#perpustakaanbankindonesia #worldbookday #shareamillionstories #digitallearning