Saat manusia
menyombongkan teknologinya, dan ingin menguasai dunia, disaat itu juga manusia
diingatkan bahwa hal terkecilpun dapat membuat manusia tunduk dan tak bisa
berbuat apa-apa. Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) merupakan istilah yang mulai muncul di akhir tahun 2019, dimana
beberapa orang di China lebih tepatnya pada kota wuhan terjangkit virus corona jenis
baru.
Seakan tidak peduli atau
menganggap remeh permasalahan tersebut, semua negara tidak melakukan pencegahan
dan tetap tetap menerima pendatang dari negara tersebut, hingga akhirnya virus
ini menyebar keseluruh negara didunia termasuk Indonesia dan berdasarkan data
update pada tanggal 23 April 2020
diinformasikan bahwa korban positif COVID-19 di Indonesia menjadi 7.775
kasus dengan 960 orang dikabarkan sebmbuh dan 647 orang dinyatakan meninggal
dunia.
Tidak ada vaksin maupun obat
maka jalan satu-satunya adalah menekan penyebaran virus dengan cara penerapan social distancing skala besar atau saat
ini kita sering menyebutnya PSBB. Dimana setiap orang dianjurkan untuk tetap
dirumah kecuali untuk alasan mendesak seperti pembelian bahan pokok atau tetap
bekerja untuk bidang-bidang tertentu yang secara peraturan ditentukan untuk
tetap beroperasi.
Tetap dirumah namun
target tetap tercapai maka salah satu solusi yang dapat terapkan perusahaan
baik swasta maupun BUMN serta instansi pemerintah termasuk Bank Indonesia adalah
sistem kerja di rumah (Work From Home/WFH).
Meskipun dalam pelaksanaannya Bank Indonesia tidak memungkinkan untuk
menerapkan pelaksanaan WFH secara penuh kepada seluruh pegawai mengingat
terdapat berbagai hal yang harus dilaksanaankan dikantor.
Terhadap pegawai yang
melaksanakan pekerjaan di Kantor, Bank Indonesia tetap bertanggung jawab untuk
tetap menjaga keamanan dan keselamatan pegawainya melalui sterilisasi lokasi
kerja dengan cara penyemprotan disinfetan diseluruh area kantor secara
terjadwal, tetap berusaha untuk menerapkan social
distancing antar pegawai, penggunaan masker, dan tetap menyediakan
fasilitas kesehatan diarea kantor.
Sungguh suatu kebetulan
atau tidak, Covid-19 muncul ketika teknologi komunikasi sudah berkembang,
dimana sudah banyak hal yang dapat dilakukan secara online, seakan tidak
maukalah dengan perkembangan teknologi dan punya firasat akan kebutuhan ini,
Bank Indonesia juga meluncurkan dan mempercepat sosialisasi penggunaan fasilitas
pembayaran non tunai berbasis QR Code atau sering kita dengar dengan sebutan
QRIS, hal ini mendukung pelaksanaan social
distancing pada saat melakukan transaksi pembayaran dan mengurangi
penyebaran virus melalui uang tunai.
Dengan bantuan adanya
aplikasi yang mendukung komunikasi, dimana saat ini kita tetap dapat melakukan
diskusi dan koordinasi walaupun tetap dirumah, maka pencapaian target bahkan
ketika pelaksanaan PSBB bukanlah hal yang mustahil, walaupun terkadang masih
terbatas mengingat jaringan komunikasi di Indonesia saat ini belum sebaik
negara maju.
Sebagai salah satu
instansi pemerintah, maka kelengkapan dokumen merupakan dasar dari semua
pelaksanaan pekerjaan, dan dalam pelaksanaan WFH penandatanganan dokumen secara
berjenjang merupakan hal yang susah diterapkan, namun bagi Bank Indonesia hal
ini bukanlah sesuatu yang dapat dijadikan alasan. Penerbitan payung hukum
terkait penggunaan tanda tangan digital menjadi salah satu solusi yang diambil
oleh Bank Indonesia untuk mengatasi ini, sehingga dimana pun kita berada, baik
dikantor maupun dirumah dapat menandatangani dokumen dan diakui dan dapat
dijadikan sebagai bukti yang sah dari sebuah pekerjaan.
Bank Indonesia dalam
pelaksanaan tugasnya harus tetap menjada keamanan dan kerasahasiaan dokumen
untuk sebagaian pekerjaan, sehingga Bank Indonesia menggunakan jaringan
internal yang tidak bisa diakses melalui jaringan luar, serta terdapat batasan
pengiriman file melalui email dan adanya pembatasan akses untuk terhadap
fasilitas penyimpanan online yang disediakan secara gratis seperti google drive. Mungkin sedikit masukan
terakait pelaksanaan WFH di Bank Indonesia agar media penyimpanan secara online
dapat di akses melalui jaringan kantor, mengingat selama pelaksanaan WFH juga
sering berkoordinasi dengan vendor dengan file pendukung yang cukup besar
sehingga tidak memungkinkan menggunakan email kantor, namun demikian tetap melakukan
penyaringan terkait dokumen apa saja yang dapat diupload pada penyimpanan
online.
Terlepas dari pekerjaan
kantor, pelaksanaan WFH memberikan lebih banyak waktu kepada kita untuk berada
dirumah, tidak melakukan apa-apa akan menimbulkan kebosanan yang luar biasa,
namun beberapa inovasi seperti belajar 3D Drawing, membuat video anismasi,
merupakan pilahan yang saya pilih untuk mengisi waktu luang di rumah. Tapi
lamanya pelaksanaan PSBB menimbulkan kebosanan sehingga alternative hobby lain
juga diperlukan.
Buat saya hobby lain itu
adalah membaca, bersyukur Bank Indonesia menyediakan sarana belajar bukan hanya
bagi pegawai namun kepada seluruh masyarakat yang ingin belajar melalui
penerbitan aplikasi perpustakaan Bank Indonesia. Melalui aplikasi ini, setiap
orang dapat meminjam buku cukup melalui android. Namun memang koleksi bukunya
masih terbatas dan terfokus pada pembahasan Bank Sentral dan hanya sedikit buku
terkait novel dan buku anak. Mungkin sedikit permintaan bagi Perpustakaan Bank
Indonesia untuk dapat menambahkan beberapa novel keluaran terbaru, sehingga
menjadi pilihan bagi orang-orang yang gemar membaca yang terhalang
membeli/meminjam buku karena COVID-19.
#perpustakaanbankindonesia #worldbookday #shareamillionstories
#digitallearning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar